Skip to main content

sekolah=Lembaga Pendidikan: Standar Pendidikan



    Menyebut lembaga pendidikan berkualitas, tentu tidak hanya diukur dari kelulusan 100% dalam ujian akhir Nasional, tetapi masih ada 7 (tujuh) indicator lain. Celakanya, kriteria kelulusan UAN seakan menjadi indicator penentu dalam ‘menghakimi’ suatu sekolah adalah berkualitas. Dengan kata lain, masyarakat kita terjebak dalam asumsi sepihak bahwa factor kognitif-lah yang menjadi penentu derajad kualitas suatu lembaga pendidikan, efeknya adalah: sekolah yang berhasil meluluskan siswanya dalam ujian nasional hingga 100%, dapat dipastikan ramai pendaftar siswa baru. Keramaian tersebut didukung oleh kecemasan orang tua akan masa depan anaknya jika menuntut ilmu di sekolah yang kelulusan siswanya dalam ujian nasional mencemaskan.
     Perasaan saya mengatakan bahwa: sekolah yang meluluskan anak didiknya dalam ujian nasional hingga 100%,  kok>95% melakukan kecurangan! Kecurangan tersebut bisa dilakukan oleh institusi ataupun personal (dari murid hingga guru sendiri)…. Akar masalah adalah gengsi akan nama besar sebuah sekolah. Lalu bagaimana dengan sekolah yang tidak meluluskan peserta didiknya dalam ujian nasional hingga 100%? Kalau di generalisir ada 2 kemungkinan: pertama, 'nilai kejujuran' sangat dikedepankan oleh semua pihak dalam intitusi tersebut, atau kedua, 'Bodoh!!!' (teriak guru saya bernama Ustaz 'X' jika tidak ada satupun diantara kami yang bisa menjawab pertanyaan seputar Ilmu Falak/Hisab, lagi-lagi karena beliau ikhlas (?) menuding kami, jadinya kami malah cengar-cengir + setengah hati membenarkan. Soalnya, saya yakin selama puluhan tahun beliau mengajar kepada katakanlah 1000 siswa, yang masih ingat dengan materi yang beliau ajarkan-termasuk cara menghitungnya, bisa dihitung dengan kedua jari tangan.. ). Tentu saja, 2 kemungkinan tersebut erat terkait dengan indicator kualitas suatu lembaga pendidikan.


     Ada 8 kriteria untuk menilai suatu sekolah telah memenuhi standar pendidikan, (8 criteria of National education Standars Agency):
  1. Materi (Standards of Contents)
  2. Proses pembelajaran (Learning and Teaching Process)
  3. Kompetensi Kelulusan (Passing Grade Competence)
  4. Guru (Teachers)
  5. Infrastruktur (Infrastructure
  6. Manajemen (Management)
  7. Pendanaan/Pembiayaan (Cost and Financing)
  8. Evaluasi (Educational Evaluation)
     Tidak heran jika kemudian muncul protes menentang Ujian Nasional menjadi standar kelulusan 9?), saya juga tidak membayangkan bagaimana mungkin ada ujian yang sama standarnya bagi semua sekolah di wilayah Indonesia yang notabene tidak memiliki, paling sederhana, infrastruktus yang sama. Semisal sekolah di Jakarta dengan sekolah di Wamena
   Pertanyaannya, kalau anda disuruh memilih: pilih anak pintar (intellectual quotient) atau jujur (emotional quotient) an sich?
  Kalau saya ditanyakan hal itu saya akan menjawab bahwa “saya ingin memiliki anak yang secara intelektual bagus (pintar), emosional juga baik dan secara spiritual mencukupi syukur-syukur bisa menjadi anak yang secara material berkecukupan, sehingga dapat berbagi dengan sesama”. Bagaimana dengan anda?


Gunungkidul, 14 Januari 2010

Comments

Popular posts from this blog

Visi dan Misi Lembaga Pendidikan

Makna dan arti pendidikan telah diketahu, sekarang sedikit lebih spesifik dapat saya tuliskan beberapa hal terkait dengan arti penting ’visi’ dan ‘misi’ bagi suatu lembaga pendidikan. Setiap lembaga atau organisasi pada hakikatnya harus mempunyai visi, hal ini dikarenakan karena visi merupakan:“ sebuah gambaran tentang masa depan dimana sebuah organisasi akan berada ”. Visi akan menjelaskan yang akan terjadi atau dicapai oleh organisasi (baca: lembaga pendidikan) pada masa depan dan harus menjelaskan mengapa akan menjadi seperti itu. Sangat wajar jika dalam implementasinya, visi menghadapi beberapa hambatan, hambatan tersebut antara lain:

Sekolah - Lembaga Pendidikan dan Makna Pendidikan

Kehidupan yang kompleks pada akhirnya menuntun kepada profesionalitas, ini juga yang harus di perhatikan setiap lembaga pendidikan di negeri ini, kemudian menjadi pertanyaan besar: profesionalisme seperti apa yang diharapkan masyarakat dengan adanya suatu lembaga pendidikan?? Pertanyaan ini agaknya terjawab dengan menilik kembali apa makna pendidikan itu sendiri, dengan pemahaman yang baik akan pengertian pendidikan, kita menjadi tahu bagaimana pentingnya pendidikan bagi kita semua. Pendidikan dalam bahasa inggrisnya disebut juga dengan education, kata education tersebut aselinya berasal dari bahasa latin yaitu: educare dan educere. Apa bedanya?

Sekolah Berstandar atau Bertarif International?

Apa sih yang disebut dengan sekolah standar internasional? Bagaimana mengukur suatu lembaga pendidikan memiliki standar internasional? Secara sederhana dapat dikatakan bahwa suatu sekolah disebut sekolah internasional jika: Ada diantara peserta didiknya yang berasal dari luar negeri, hehehe… Manajemen, Kurikulum dan tetek bengek lainnya memang ikut serta atau mengacu pada apa yang berlaku dan diakui oleh banyak Negara.